Sedihnya Jadi Guru, Ortu Mencukur Rambutnya Karena Mencukur Rambut Anaknya


Sebarkan.Com - Sedihnya jadi guru Di awal tahun 2016, dunia pendidikan Indonesia mendapat kado pahit. Seorang guru yang bermaksud melaksanakan tugas dan kewajibannya mendidik dan membina muridnya harus menanggung akibat yang memilukan dari orang tua siswa. Aop Saopudin seorang guru sukwan di salah satu SDN di Jawa Barat harus menerima aksi balasan dari Iwan Himawan, orang tua siswa yang tidak terima gara-gara rambut anaknya dicukur oleh Aop.

Tidak hanya membalas mencukur rambut guru anaknya itu, Iwan juga mengintimidasi Aop bahkan dia melakukan tindak kekerasan. Bukannya sang guru yang melaporkan si orang tua murid yang telah melakukan perbuatan tak tahu berterima kasih tersebut, sebaliknya justru Aop yang dilaporkan Iwan kepada pihak berwajib.

Dikutip dari website Mahkamah Agung, Jumat (1/1/2016), kasus ini bermula saat guru honorer SDN Penjalin Kidul V, Majalengka, Jawa Barat itu melakukan razia rambut gondrong di kelas III pada 19 Maret 2012. Dalam razia itu, didapati 4 siswa yang berambut gondrong yaitu AN, M, MR dan THS.

Mendapati rambut gondrong ini, Aop lalu melakukan tindakan disiplin dengan memotong rambut THS ala kadarnya sehingga gundul tidak beraturan. Sepulang sekolah, THS menceritakan hukuman disiplin itu ke ayahnya, Iwan.

Tidak terima anaknya dicukur, Iwan bersama teman-temannya lalu mendatangi rumah Kepala Sekolah, Ayip Rosidi. Sesampainya di rumah tersebut, Iwan tidak mendapati Ayip dan pulang. Di jalan, Iwan bertemu dengan Ayip dan Iwan lalu menanyakan razia rambut gondrong yang berakhir dengan pemotongan rambut anaknya. Jawaban Ayip tidak memuaskan pria kelahiran 23 November 1975 itu sehingga Iwan mencari Aop.

Tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan Aop. Begitu bertemu, Iwan langsung mengangkat kerah baju Aop dan mendorong tubuh Aop ke belakang.

“Kamu hanya sekedar guru honor. Mau mengandalkan apa? Apa perlu saya membawa massa?” hardik Iwan ke Aop.

Beruntung, keributan ini dilerai teman Aop hingga Iwan memilih pulang tinggalkan Aop. Tapi nampaknya aksi Iwan tidak berhenti sampai disitu. Sore harinya, saat Aop pulang sekolah, Iwan telah menunggu Aop. Lalu Iwan memukul kepala Aop yang dibungkus helm. Iwan lalu memaksa Aop kembali ke SD. Sesampainya di SD, Iwan kembali mengintimdasi Aop disaksikan rekan-rekannya.

“Kamu harus tahu siapa saya. Saya habisi kamu! Saya minta rambut kamu untuk dicukur!” kata Iwan dengan lantang.

Rupanya kali ini Iwan sudah menyiapkan peralatan untuk melampiaskan kemarahannya. Secepat kilat, Iwan mengeluarkan gunting dan menggunting rambut Aop di atas telinga kanan dan kiri. Setelah itu, Iwan dan teman-temannya meninggalkan SD tersebut.




Drama sang guru dan orang tua yang sudah dibutakan mata hatinya ternyata belum selesai. Iwan melaporkan Aop ke polisi dengan tuduhan melakukan diskriminasi terhadap anak seusai dengan UU Perlindungan Anak dan perbuatan tidak menyenangkan sesuai KUHP. Atas aduan ini, warga Majalengka bergejolak dan melaporkan balik Iwan dengan delik perbuatan tidak menyenangkan. Keduanya lalu sama-sama diadili.

Dari proses hukum tersebut, Aop awalnya dihukum pidana percobaan di tingkat pertama dan banding. MA lalu membebaskan Aop karena sebagai guru. Mendidik siswa, termasuk mencukur siswa yang gondrong adalah bagian tugas dan kewajibannya

Sementara Iwan Himawan yang awalnya juga dihukum percobaan di tingkat pertama. Tapi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, majelis hakim mencoret hukuman percobaan dan menjatuhkan pidana penjara kepada Iwan selama tiga bulan. Hukuman kepada Iwan lalu dikuatkan di tingkat kasasi. [HP – Sebarkanlah.com /SerambiMata, Detik]

Share this: